Pada Februari lalu, Mahkamah Agung AS resmi membatalkan penarikan tarif impor berbasis negara tertentu. Kebijakan tersebut sebelumnya mengandalkan wewenang di bawah Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA).
Pengadilan tertinggi menilai pengumpulan tarif yang mencapai lebih dari USD 165 miliar sejak awal masa jabatan kedua Trump tersebut telah melampaui batas kewenangan presiden.
Kini, miliaran dolar dana tersebut harus dikembalikan kepada perusahaan importir. Proses pengembalian dana ini diproyeksikan menjadi salah satu retur bea masuk terbesar dalam sejarah perdagangan AS.
Ratusan Korporasi Raksasa Antre Cairkan Dana Klaim Pengembalian
Direktur Eksekutif Program Perdagangan Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan (CBP) AS, Brandon Lord, mengungkapkan data terbaru dalam berkas pengadilan. Sekitar USD 85 billion klaim pengembalian dana potensial maupun bersertifikat telah diterima untuk diproses.
Dari total komitmen tersebut, dana sebesar USD 20,6 miliar secara resmi telah selesai ditransfer kepada para pemohon. Ratusan korporasi multinasional seperti Walmart, Costco, Home Depot, Target, General Motors, hingga FedEx masuk dalam daftar antrean klaim.
Kendati demikian, masih ada ribuan berkas refund konsolidasi yang tertahan di Kementerian Keuangan. Hal ini terjadi karena beberapa perusahaan importir belum melengkapi data informasi rekening bank mereka.
Dampak terhadap Pelaku Usaha dan Siasat Tarif Baru Pemerintah AS
Meskipun menerima pengembalian dana, para importir tetap tidak bisa bernapas lega. Mereka kini wajib membayar tarif menyeluruh sebesar 10% yang langsung diterapkan Trump lewat UU Perdagangan 1974 (Section 122).
Perwakilan Dagang AS (USTR) Jamieson Greer memberi sinyal bahwa pemerintah berniat memperpanjang durasi tarif darurat tersebut tanpa persetujuan Kongres. Kebijakan proteksionisme yang agresif ini diprediksi akan terus menjaga tensi ketegangan pasar.
Bagi masyarakat global dan konsumen, dinamika ini memicu ketidakpastian harga barang. Tarik-ulur regulasi di Washington berpotensi meningkatkan biaya logistik dan inflasi produk impor dalam jangka panjang.